AGUS IRAWAN

BUPATI

DWI FAJAR NIRWANA

WAKIL BUPATI

TUPOKSI DISDUKCAPIL

Disdukcapil mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca selengkapnya

Berita Terkini

Wisata Terbaru

Pengumuman

Berita Lainnya